Minggu, 30 Oktober 2016

makalah kompetensi profesional guru



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
                Pendidikan berintikan interaksi anatara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan- tujuan pendidikan. Penddidik, peserta didik, dan yujuan pendidikan merupakankomponen utama pendidikan. Ketiganya membentuk triangle, jika hilang salah satu komponen, hilang pulalah hakikat pendidikan. (nana syaodih, 2014:191).
Guru memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan karena guru merupakan orang yang pertama yang bertugas  membimbing, mengajar, melatih anak didik untuk mencapai kedewasaan. Selain tugas utama diatas guru juga harus mampu memotivasi, mempengaruhi menggugah dan mengubah peserta didik kearah yang lebih baik.  Hal ini sejalan dengan pendapat Amirullah syarbini (2015:9). Bahwasanya tugas guru hebat tidak semata- mata memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge),tetapi juga menanamkan nilai (transfer of value), dan keterampilan hidup (transfer of life skill) kepada peserta didik. ( Amirullah syarbini, 2015:9).
Guru hebat itu adalah guru yang professional di bidangnya, dan untuk mencapai derajat professional, seorang guru harus melengkapi dirinya dengan berbagai kompetensi, antara lain sebagai berikut. Pertama, kompetensi kepribadian, yakni kemampuan personal guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahlak mulia. Kedua, kompetensi pedagogik, yakni pemahaman terhadap peserta didik, perncanaan dan pelaksanaan pembelajara, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Ketiga professional, yakni penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur  dan metodologi keilmuan. Keempat , kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Namun pada kenyataannya banyak sekali guru yang belum mempunyai keempat kompetensi diatas dan makadari itu penulis ingin sedikit menulis tentang kompetensi professional guna menjadi tambahan keilmuan pembaca umumnya penulis khususnya.
1.2 Rumusan Masalah
            Dari uraian di atas dapat kita simpulkan beberapa rumusan masalah :
1.      Bagaimana pengertian kompetensi profesional guru ?
2.      Bagaimana Standar kompetensi Profesional Guru ?
3.      Apa saja komponen kompetensi professional guru?

 1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian kompetensi kepribadian professional.
2.      Untuk mengetahui Standar kompetensi Profesional Guru.
3.      Untuk mengetahui komponen kompetensi professional guru.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Kompetensi Profesional   Guru
Sebelum membahas jauh tentang kompetensi professional guru, alangkah lebih baiknya jika kita memahami makna professional, ada tiga istilah yang sering salah atau tertukar ketika didefinisikan, yaitu profesi, professional, dan profesionalitas.
Menurut Udin Syaefudin (2009) yang dikutip dalam buku Amirullah Syarbini (2015:31) profesi pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukan . jadi professional adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya, pekerjaan itu tidakbisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusu untuk melakukan pekerjaan itu.
Selain kata profesi, adapula kata profesional yang menunjuk pada dua hal. Pertama orang yang menyandang suatu profesi. Kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.
Adapun kata profesionalitas berarti sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dsn kejelian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya (Ismail Kusmayadi, 2014:14) dalam buku Amirullah Syarbini (2015:32).
Menurut Amirullah Syarbini dalam bukunya yang berjudul guru hebat indonesia (2015:37) bahwasanya kompetensi professional merupakan penguasaan materi kurikulum secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur  dan metodologi keilmuan. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut.
a.       Subkompetensi menguasai subtansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indicator esensial; memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indicator; menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalampengetahuan atau materi bidang studi secara professional dalam konteks global.
Sebagai pendidik professional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan professional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan professional tenaga kependidikan, yang diselenggarakan oleh PPS IKIP Bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri professi, yaitu:
1)      Memiliki fungsi dan signifikansi sosial.
2)      Memiliki keahlian / keterampilan tertentu.
3)      Keahlian/ keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4)      Didsarkan atas disiplin ilmu yang jelas.
5)      Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama.
6)      Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional.
7)      Memiliki kode etik.
8)      Kebebasan untuk memberikan judgement dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjannya.
9)      Memiliki tanggung jawab professional dan otonomi.
10)  Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.  
Kemampuan professional guru berdasarkan rumusan Departemen pendidikan dan kebudayaan pada tahun 1980 adalah kemampuan yang mencakup
a)      Penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut.
b)      Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
c)      Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Lebih lanjut Depdikbud (1980) merinci ketiga kelompok kemampuan tersebut menjadi 10 kelompok dasar, yaitu:
1)      Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep- konsep dasar keilmuannya.
2)      Pengelolaan program belajar- mengajar.
3)      Pengelolaan kelas.
4)      Penggunaan media dan sumber pembelajaran.
5)      Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6)      Pengelolaan interaksi belajar- mengajar.
7)      Penilaian prestasi siswa.
8)      Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
9)      Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah.
10)   Pemahaman prinsip- prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian  pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran.



2. 2 Standar kompetensi Profesional Guru .
Dalam Permendiknas no.16 tahun 2007 disebutkan standar kompetensi professional yang harus dimiliki oleh seorang guru. Standar kompetensi professional yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Standar kompetensi profesional guru PAUD/TK/SD/MI
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
2. Standar kompetensi guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
2.3 Komponen Kompetensi Profesional Guru
Menurut Cooper dalam Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu:
  1. Memiiki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
  2. Memiliki pengetahuan dan menguasai bidang studi yang diampu
  3. Memiliki sifat yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
  4. Memiliki keterampilan menyampaikan materi ajar
Satori sendiri mengemukakan beberapa komponen kompetensi profesioanal seperti berikut.
1.      Penguasaan bahan mata pelajaran
Penguasaan bahan mata pelajaran adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkan. Ada dua hal berkaitan dengan penguasaan bahan mata pelajaran, yaitu:
a.   Menguasai bahan bidang studi dan kurikulu sekolah
b.    Menguasai bahan pendalaman dan pengaplikasiannya.
2.      Pengelolaan program belajar mengajar
Kemampuan ini meliputi kemampuan dalam merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal, menguasai, dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi siswa, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
3.      Pengelola kelas
Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar
Kemampuan pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan suasana belajar kondusif yang dapat merangsang belajar siswa sehingga menjadi efektif dan efisien.
4.      Penguasaan landasan-landasan pendidikan
Kemampuan ini berkaitan dengan:
1.      Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis
2.      Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial
3.      Mengenal karakteristik siswa secara fisik dan mental
5.      Mampu menilai prestasi belajar mengajar
Kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengukur perubahan tingkah laku siswa dan kemampuan mengukur kemahiran diri sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
6.      Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan disekolah
Di sini guru dituntut keterlibatannya dalam membantu kepala sekolah dalam berbagai kegiatan pendidikan di sekolah, memahami dasar berorganisasi, bimbingan penyuluhan, program ko dan ektrakurikuler, perpustakaan sekolah dan hal-hal terkait lainnya.
7.      Menguasai metode berpikir
Menguasai metode berpikir maksudnya berpikir dengan pendekatan berpikir keilmuan (berpikir ilmiah).
8.      Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional
Guru harus mengembangkan potensi dirinya secara berkesinambungan agar wawasannya menjadi luas dan tidak ketinggalan iptek.
9.      Terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa
Untuk ini guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat dalam rangka membantu siswa.
10.  Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan
Guru sangat perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas pokoknya di sekolah.
11.  Mampu memahami karakteristik peserta didik
Pemahaman yang dimaksud meliputi pemahaman tentang kepribadian siswa, perbedaan individual, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental, tugas perkembangan, dan fase perkembangan.
12.  Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah
Kemampuan ini meliputi kemampuan mengenal dan melaksanakan pengadministrasian sekolah, mengatasi kelangkaan sumber belajar, membimbing siswa merawat sumber-sumber belajar lainnya.
13.  Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan
Guru harus mampu berperan sebagai inovator atau agen perubahan dengan menguasai wawasan yang cukup tentang berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang berkembang.
14.  Berani mengambil keputusan
Kemampuan mengambil keputusan pendidikan bertujuan agar guru tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian.
15.  Memahami kurikulum dan perkembangannya
Guru harus memahami konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
16.  Mampu bekerja berencana dan terprogram
Guru dituntut agar bisa bekerja secara teratur dan berurutan dengan kreatifitas yang tinggi.
17.  Mampu menggunakan waktu secara tepat
Selain tepat waktu masuk dan keluar kelas, guru juga harus bisa membuat program kegiatan dengan durasi dan frekwensi yang tepat.















BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
kompetensi professional merupakan penguasaan materi kurikulum secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan subtansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur  dan metodologi keilmuan.
komponen kompetensi profesional guru, yaitu:
1.      Memiiki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
2.      Memiliki pengetahuan dan menguasai bidang studi yang diampu
3.        Memiliki sifat yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
4.      Memiliki keterampilan menyampaikan materi ajar 
3.2  Saran
               Dalam memahami pengertian kompetensi professional guru ada banyak pendapat para ahli yang membahas tentang kompetensi professional guru, diantaranya Amirullah Syarbini, Menurut Cooper dalam Satori, juga dalam Permendiknas no.16 tahun 2007 kesemua pendapat tersebut mungkin banyak perbedaan penyampaian tapi intinya sama guna memperluas wawasan keilmuan tentang kompetensi professional guru, penulis berharap perbedaan tersebut bukan untuk di benturkan melainkan untuk lebih mengembangkan pengetahuan.





Daftar Pustaka

·         Slameto.2013. Belajar & faktor-faktor yang mempengaruhi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
·         Sukmadinata. Nana Syaodih.2015. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Pt Remaja Rosdakarya.
·         Syarbin, amirulloh. 2015 .Guru hebat Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
·         Mulyasa, E.2015. Guru dalam implementasi kurikulum 2013. Bandung : Pt Remaja Rosdakarya.
·         Majid, Abdul. 2014. Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Interes Media.
·         http://www.gurukelas.com/2012/12/kompetensi-profesional-guru-dan-komponen-komponennya.html